Tunjang Pertahanan Ekonomi Masa Pandemi di Pondok, Prodi MD Adakan Pembinaan dan Motivasi Kewirausahaan

Merespons kondisi pandemi, prodi Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta mendelegasikan kepada para dosen untuk melakukan program pengabdian masyarakat berbasis untuk penguatan terhadap dampak Covid-19. Kali ini, tema yang dipiliholeh prodi adalah “Pembinaan Kewirausahaan Berbasis Pondok Pesantren pada Masa Pandemi Covid-19”. Tepatnya, pada hari Selasa 23 Juni 2020 prodi MD menunjuk Fajar Santoso, SE., MM. dan Fathurrohman Husen, S.Sy., M.S.I. untuk memberikan pembinaan tersebut di Pondok Hajjah Nuriyah Shabran. Pondok tersebut terletak di Saripan, Makam Haji, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pada acara tersebut dihadiri sembilan mahasantri dan satu Pembina pondok. Dalam kesempatanya, Ust. Rahmat Hamzah, S.H mewakili direktur pondok menyampaikan harapannya supaya agenda ini memberikan ilmu dan bekal kewirausahaan bagi penghuni pondok seerta mengaplikasikannya pada situasi pandemi saat ini, maupun pascacovid-19.

Fajar Santoso, SE., MM., menyampaikan dalam materinya, bahwa berwirausaha tak hanya sekadar bekerja menghasilkan uang namun juga nilai keberkahan dan maslahat. Pihaknya juga menyebutkan pola piker bisnis yang jitu mestinya memikirkan trend yang tidakhanya yang berlaku saat ini namun juga yang akan datang, serta pantang minder setiap menemui kegagalan. Disebutkan pula di antara peluang berwirausaha masa pandemibagi para mahasantri, antara lain: catering delivery, bidang seni, konsultasi agama,fotorami, menulis, youtuber, dan tutor belajar.

Pemateri kedua, Fathurrohman Husen, S.Sy., M.S.I. lebih menekankan pada perspektif fikih dalam berbisnis atau berwirausaha. Dijelaskan bahwa berbisnis dengan prinsip syariah juga bernilai dakwah Islam. Sekilas, pemateri menjelaskan tentang fleksibelitas muamalat selama dalam koridor hukum Islam. Juga dijelaskan tentang asas perjanjian dalam hukum Islam. Di akhir presentasi, diberikannya motivasi kepada peserta ‘pembinaan’ dengan tips Abdurrahman bin Auf the father of business in Islam dalam berniaga, seperti analisa market, menggunakan cash basis, minimkan untung tapi perbanyak volume, menjaga kualitas, dan berkah oriented.

Peserta yang hadir dalam acara antusias dalam mengikuti proses, di antaranya dengan melontarkan pertanyaan terkait bagaimana melihat prediksi barang yang akan trend juga hukum fikih dari transaksi yang dilarang dalam bisnis. fh/2020

Related posts